Istilah “pengukuran” berarti kegiatan yang
dilakukan untuk mengukur sesuatu. Sehingga istilah mengukur dapat diartikan
membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu
(Sudijono, 2011). Sehingga dapat kita simpulkan bahwa pengukuran lebih
bersifat kuantitaif.
Istilah “penilaian” berarti menilai sesuatu.
Sedangkan menilai memiliki arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan
mendasarkan diri atau berpegangan pada ukuran baik atau buruk, sehat atau
sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya (Sudijono, 2011). Sehingga dapat
disimpulkan bahwa penilain bersifat kualitatif.
Sedangkan istilah “evaluasi” merupakan kegiatan
mengukur dan menilai (Arikunto, 2009). Evaluasi dapat juga diartikan penafsiran
atau interpretasi yang sering bersumber dari data kuantitatif (Sudijono, 2011).
Tetapi Prof. Dr. Masroen, M.A (dalam Sudijono, 2011) mengemukakan bahwa tidak
semua penafsiran itu bersumber dari keterangan-keterangan yang bersifat
kuantitatif. Sebagai contoh misalnya keterangan-keterangan mengenai hal-hal
yang disukai siswa, pengalaman-pengalaman masa lalu, dan lain-lain, yang
kesemuanya itu bersifat kualitatif. Menurut Gronlund (dalam Djaali,2008)
evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai.
Sehingga keterkaitan antara ketiga istilah diatas
adalah dalam evaluasi mencakup kegiatan mengukur dan menilai, dua kegiatan
tersebut dilalui sebelum mengambil keputusan terhadap sesuatu. Kita tidak dapat
mengadakan penilaian sebelum mengadakan pengukuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar