Keterdesakan masyarakat adat suku Kajang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan memerlukan perhatian dan kepedulian berbabai pihak dan masyaraka selain dari masyarakat adat suku Kajang itu sendiri.
Melalui seorang Samad tokoh dan pemimpin kaum muda suku adat Kajang inilah Lakpesdam NU bisa berkomunikasi dan diterima oleh Ammatoa ketua suku adat Kajang. Setelah melalui musyawarah seluruh pemangku adat Kajang mereka memutuskan mau menerima program PNPM Peduli dengan catatan program tersebut tidak akan merubah dan merusak adat, budaya dan tradisi suku Kajang.
Dalam diskusi awal dengan masyarakat Kajang dan Ammatoa, warisan-warisan itu belakangan mengalami kemunduran dan nyaris punah jika tidak ada perhatian khusus dan kepedulian serius dari berbagai pihak utamanya masyarakat Kajang itu sendiri. Zat pewatna tarung mulai langka akibatnya kain tenun juga terhambat produksinya, tari-tarian adat juga mulai kurang semarak, dan saat itu masyarakat Kajang juga belum memiliki batas teritorial yang resmi dan legal.
Selama berjalannya program sekitar 6 bulan, perubahan nampak menggembirakan. Melalui budidaya bibt tarung saat ini hampir semua kepala keluarga di komunitas adat Kajang sudah menanam bibit tarung. Para perempuan yang menenun kain adat juga bertambah banyak.
Melalui metode belajar bersama, perempuan yang ahli menenun membagi ilmu dan keahliannya kepada para perempuan lain.
Motivasi merawat dan mengembangkan warisan adat didukung oleh Ammatoa, kepadal desa Kajang juga para kaum muda suku Kajang. Dengan metode komuintas belajar kaum muda menjadi tertarik dan terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan program. Metode pengorganisasian komunitas melahirkan kesadaran dan kritisisme masyarakat adat. Berbagai rencana pada tahap lanjutan program ini telah mereka persiapkan seperti menuntut hak atas kependudukan, tanah ulayat dan terkini mereka sedang mengupayakan dibuatnya perda perlindungan masayakarat adat Kajang dan lingkungannya. (mks)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar